Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam upaya mempercepat transformasi dan penataan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Upacara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025) sore.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keppres Nomor 122P Tahun 2025. Dalam acara itu, Prabowo memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan, yang menegaskan komitmen para anggota untuk menjalankan tugas sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Komisi ini beranggotakan sejumlah tokoh nasional dan mantan pejabat tinggi negara, antara lain Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, Tito Karnavian, Jimly Asshiddiqie, serta beberapa mantan Kapolri seperti Idham Aziz dan Badrodin Haiti.
Melalui pembentukan komisi ini, pemerintah menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan reformasi Polri yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.Dikutip dari wartaekonomi.co.id