Pembahasan Redenominasi Rupiah: Analisis Waktu yang Tepat

Pembahasan Redenominasi Rupiah: Analisis Waktu yang Tepat

Gagasan redenominasi rupiah kembali mencuat di tengah tekanan inflasi pangan, naiknya biaya hidup, dan pelemahan kelembagaan fiskal-moneter. Namun, sejarah menunjukkan bahwa redenominasi bukanlah solusi cepat, melainkan reformasi moneter yang membutuhkan fondasi stabilitas ekonomi yang kuat.

Menurut pakar ekonomi, redenominasi hanya efektif jika tiga prasyarat utama terpenuhi: stabilitas harga konsisten, kepercayaan publik terhadap otoritas moneter, dan kesiapan administratif serta digital yang menyeluruh. Tanpa prasyarat ini, redenominasi justru berpotensi menimbulkan distorsi harga dan persepsi publik sebagai devaluasi terselubung.

Studi Hanke & Krus (2012) terhadap 56 episode hiperinflasi dunia menunjukkan, reformasi moneter dan redenominasi biasanya dilakukan setelah krisis ekonomi, bukan saat ekonomi sedang stabil. Contoh sejarah, Prancis (1796), Jerman (1923), Hungaria (1946), Zimbabwe (2008), dan Venezuela, memperlihatkan bahwa redenominasi dilakukan untuk menutup fase hiperinflasi, bukan sebagai pencegah inflasi.

Indonesia memiliki pengalaman pahit pada 1965, ketika pemerintah memotong tiga nol rupiah di tengah inflasi yang melampaui 600 persen. Sejak saat itu, Indonesia tidak pernah mengalami hiperinflasi lagi, bahkan saat krisis 1998, inflasi hanya mencapai 58 persen.

Kini, wacana redenominasi kembali muncul ketika ekonomi relatif stabil: inflasi 2,86 persen, cadangan devisa US$150 miliar, dan pertumbuhan 5,1 persen (BI, 2025). Pemerintah menargetkan transisi tujuh tahun (2025–2033) dengan pemotongan tiga nol. Namun, para analis menilai urgensi redenominasi masih dipertanyakan, karena masalah nominal rupiah lebih bersifat teknis daripada fundamental ekonomi.

Banyak negara tetap stabil dengan nominal besar, seperti Vietnam dan Korea Selatan, yang menilai risiko redenominasi lebih besar daripada manfaatnya. Sebaliknya, negara yang sukses melakukan redenominasi baru melakukannya setelah reformasi struktural matang, seperti Turki (2005) dan Ghana (2007).

Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan struktural, termasuk produktivitas tenaga kerja rendah, rasio pajak rendah, biaya logistik tinggi, stunting tinggi, literasi finansial rendah, dan kenaikan utang pemerintah. Dalam konteks ini, redenominasi berisiko menimbulkan mispersepsi publik dan memerlukan biaya tinggi untuk pembaruan sistem IT, pergantian uang fisik, dan kampanye edukasi.

Kesimpulannya, redenominasi rupiah bukan prioritas utama saat ini. Fokus yang lebih mendesak adalah memperkuat fondasi ekonomi melalui reformasi fundamental, meningkatkan produktivitas, kapasitas fiskal, dan efisiensi logistik. Redenominasi bisa menunggu hingga struktur ekonomi lebih kokoh, agar pelaksanaannya menjadi langkah strategis yang alami, bukan dicurigai sebagai “sanering baru”.

Dikutip dari antaraneews.com