Gagasan kenaikan upah minimum sering dipandang sebagai solusi utama terhadap ketidakamanan ekonomi. Namun, di balik perdebatan ini, terdapat persoalan struktural yang lebih mendalam: keterputusan antara waktu kerja manusia dan nilai ekonomi yang dihasilkan. Isu ini menjadi semakin relevan di Indonesia seiring adopsi kecerdasan buatan (AI), otomasi, dan digitalisasi yang cepat di sektor perbankan, manufaktur, logistik, ritel, hingga layanan publik.
AI dan Disrupsi Waktu Kerja Manusia
Ketika nilai tambah ekonomi semakin dihasilkan oleh mesin yang bekerja tanpa henti, sistem fiskal dan ketenagakerjaan yang masih bergantung pada jam kerja manusia menghadapi tantangan serius. Di sektor perbankan, misalnya, analisis kredit yang sebelumnya memerlukan jam kerja analis kini dapat dilakukan dalam hitungan detik oleh AI. Di logistik, algoritma optimasi rute menggantikan dispatcher manusia, dan di sektor kesehatan, AI mulai digunakan untuk pembacaan radiologi serta triase pasien. Waktu kerja manusia menyusut, tetapi nilai ekonomi justru meningkat, menimbulkan tekanan pada basis pajak dan jaring pengaman sosial.
Kerangka Fiskal Berbasis Waktu Mesin
Solusi yang diusulkan adalah mengenali waktu mesin sebagai faktor produksi tersendiri. Bukan berupa “pajak robot” yang kasar, tetapi pungutan berbasis input yang terukur, seperti jam komputasi AI yang digunakan untuk aktivitas produktif. Misalnya, sebuah bank yang mengotomatisasi proses kredit dan menggantikan 500 analis dengan AI berpotensi menghasilkan nilai ekonomi yang dapat dikenai pungutan 10–15 persen, menambah penerimaan fiskal signifikan.
Pendekatan ini menyesuaikan diri dengan struktur upah nasional, tidak menghukum inovasi, dan mendorong pembagian surplus teknologi yang lebih adil. Desain kebijakan harus jelas membedakan antara augmentasi—AI sebagai alat bantu manusia—dan substitusi—AI menggantikan peran manusia sepenuhnya. Tarif berbeda untuk kedua kategori dapat mendorong sistem hibrida yang tetap menempatkan manusia sebagai pengambil keputusan utama.
Tantangan Global dan Langkah Konkret Indonesia
Tantangan lain adalah dimensi global: layanan digital lintas negara dapat memproduksi nilai ekonomi di luar yurisdiksi Indonesia. Solusi jangka panjang meliputi mekanisme penyesuaian perbatasan digital, pengungkapan jam-AI dalam transfer pricing, serta kolaborasi internasional untuk menetapkan standar global.
Secara konkret, pemerintah perlu membentuk gugus tugas lintas Kementerian Keuangan, Ketenagakerjaan, Kominfo, dan Bappenas untuk merancang kerangka pungutan berbasis waktu mesin. Proyek percontohan dapat dilakukan di sektor perbankan dan e-commerce, sementara penerimaan diarahkan untuk reskilling tenaga kerja, jaminan sosial, dan pendidikan digital. Tanpa langkah-langkah ini, Indonesia berisiko menghadapi ekonomi yang tumbuh melalui teknologi tetapi penerimaan negara stagnan, ketimpangan melebar, dan kepercayaan publik tergerus.
Kesimpulan
Memperdebatkan kenaikan upah minimum tanpa mempertimbangkan produktivitas mesin tidak akan menyelesaikan persoalan struktural. Mengonversi produktivitas AI menjadi penerimaan publik yang berkelanjutan menjadi kebutuhan strategis bagi Indonesia agar transformasi digital memiliki mandat sosial yang kuat dan ekonomi tetap inklusif.
Dikutip dari antaranews.com