Lonjakan Harga Emas Antam Berlanjut, Kini di Level Rp2,59 Juta per Gram

Lonjakan Harga Emas Antam Berlanjut, Kini di Level Rp2,59 Juta per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melonjak pada perdagangan Rabu (24/12). Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam meroket Rp29.000 menjadi Rp2.590.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.561.000 per gram.

Seiring kenaikan harga emas, nilai jual kembali (buyback) emas batangan Antam turut mengalami peningkatan menjadi Rp2.449.000 per gram.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Adapun harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat pada Rabu adalah sebagai berikut:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.345.000
  • Harga emas 1 gram: Rp2.590.000
  • Harga emas 2 gram: Rp5.120.000
  • Harga emas 3 gram: Rp7.655.000
  • Harga emas 5 gram: Rp12.725.000
  • Harga emas 10 gram: Rp25.395.000
  • Harga emas 25 gram: Rp63.362.000
  • Harga emas 50 gram: Rp126.645.000
  • Harga emas 100 gram: Rp253.212.000
  • Harga emas 250 gram: Rp632.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.265.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.530.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

Dikutip dari antaranews.com