KPK Tanggapi Klaim RK yang Mengaku Tak Paham Kasus BJB

KPK Tanggapi Klaim RK yang Mengaku Tak Paham Kasus BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati pernyataan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang menegaskan tidak terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Pernyataan tersebut dianggap sebagai opini pribadi RK.

“Ya silakan, itu kan pendapat, ataupun opini yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Desember 2025. Budi menambahkan, KPK tidak akan menelan mentah-mentah keterangan RK dan akan mengaitkan berbagai keterangan saksi serta temuan bukti untuk mendalami perannya dalam kasus ini.

“Dalam perkara ini, KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi saja, yaitu Pak RK,” tegas Budi.


Ridwan Kamil Bantah Terlibat Korupsi

Ridwan Kamil sebelumnya membantah menerima aliran dana maupun menikmati hasil dari dugaan rasuah pengadaan iklan di BJB. “Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlebat, menikmati hasilnya dan sebagainya,” kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 November 2025.

RK menjelaskan, gubernur memiliki tupoksi penting terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk BJB, tetapi hanya mengetahui aksi korporasi bila dilaporkan oleh direksi, komisaris, atau kepala biro BUMD. Dalam kasus ini, ketiga pihak disebut tidak melapor kepadanya.

Dengan demikian, RK menegaskan tidak terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB yang tengah diselidiki KPK.

Dikutip dari metrotvnews.com