Komisi III DPR Soroti Kasus Pembunuhan, Tolak Hukuman Mati bagi Tersangka

Komisi III DPR Soroti Kasus Pembunuhan, Tolak Hukuman Mati bagi Tersangka

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyerukan penolakan terhadap wacana penjatuhan hukuman mati bagi ED, seorang ayah yang membunuh F, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anaknya di Pariaman, Sumatra Barat.

Meski menegaskan bahwa tindakan pembunuhan tidak dapat dibenarkan, politikus Partai Gerindra tersebut meminta aparat penegak hukum mempertimbangkan aspek psikologis dan latar belakang peristiwa yang memicu tindakan tersebut.

“Yaitu situasi yang terguncang, mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual selama bertahun-tahun oleh F. Berdasarkan Pasal 43 KUHP baru, ED tidak dapat dipidana jika terbukti melakukan perbuatan tersebut karena pembelaan terpaksa melampaui batas yang langsung disebabkan keguncangan jiwa yang hebat,” ujar Habiburokhman di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 11 Februari 2026.

Ia menilai ED tidak selayaknya dikenakan hukuman mati maupun penjara seumur hidup. Mengacu pada Pasal 54 KUHP baru, ia menekankan bahwa penjatuhan hukuman wajib mempertimbangkan motif, tujuan pidana, serta sikap batin pelaku saat peristiwa terjadi.

“Penjatuhan hukuman harus mempertimbangkan motif, tujuan pidana, dan sikap batin pelaku tindak pidana,” jelasnya.

Kasus ini bermula ketika Polres Pariaman mengamankan ED atas dugaan pembunuhan terhadap F (38), yang ditemukan kritis di tepi jurang kawasan Korong Koto Muaro. F kemudian meninggal dunia di RSUD Lubuk Basung. Belakangan terungkap bahwa F merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak ED yang masih berusia 17 tahun. Laporan kasus asusila tersebut telah masuk ke kepolisian pada September 2025.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut persoalan keadilan dan reaksi orang tua yang bertindak atas dasar melindungi anaknya. Komisi III DPR berharap proses hukum terhadap ED berjalan secara objektif dengan mengedepankan asas keadilan restoratif dan pertimbangan kemanusiaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dikutip dari metrotvnews.com