Komisi I DPR: Aksi Penangkapan Presiden Venezuela Berdampak pada Kedaulatan Nasional

Komisi I DPR: Aksi Penangkapan Presiden Venezuela Berdampak pada Kedaulatan Nasional

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat (AS) lebih dari sekadar krisis bilateral, namun merupakan ancaman nyata terhadap prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.

“Penangkapan kepala negara berdaulat dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah, maka dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum,” kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.

Ia menekankan bahwa tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden berbahaya yang bisa dinormalisasi oleh negara-negara kuat lainnya. Dampaknya tidak hanya dirasakan di Amerika Latin, tetapi juga terhadap stabilitas global, khususnya bagi negara-negara berkembang dan Dunia Selatan.

“Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip non-intervensi dan penyelesaian damai,” ujar Sukamta.

Sukamta menegaskan Indonesia harus konsisten pada politik luar negeri bebas aktif, mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan multilateralisme. Ia menekankan Indonesia tidak boleh diam terhadap praktik yang melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional pasca Perang Dunia II.

Selain itu, ia menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang kini kian teruji.

“PBB berada di persimpangan jalan, melakukan reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat. PBB tidak hanya menjadi forum retorika, tetapi mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara,” kata Sukamta.

Terkait kepentingan nasional, Sukamta meminta pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan terdampak serta menyiapkan langkah kontingensi jika situasi keamanan memburuk.

“Keselamatan WNI adalah prioritas utama. Negara harus hadir, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Komisi I DPR RI akan terus mengawal sikap politik luar negeri Indonesia agar tetap berlandaskan konstitusi, keadilan internasional, dan solidaritas kemanusiaan, serta menolak normalisasi intervensi militer yang mengancam perdamaian dunia.

Dikutip dari antaranews.com