Kepala Daerah Sering Korupsi, UGM Sebut Biaya Politik Jadi Penyebab Utama

Kepala Daerah Sering Korupsi, UGM Sebut Biaya Politik Jadi Penyebab Utama

Selama Agustus hingga November 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga kepala daerah, termasuk gubernur dan bupati, yang baru dilantik pada Februari silam. Berdasarkan catatan KPK, sebanyak 51 persen kasus korupsi yang ditangani berasal dari pejabat daerah. Sepanjang 2004–2024, tercatat 167 kepala daerah di Indonesia terjerat kasus korupsi.

Guru Besar UGM Bidang Tata Kelola Kebijakan Publik, Prof. Gabriel Lele, menyatakan motif utama korupsi para pejabat adalah mahalnya biaya politik saat pencalonan dan minimnya kesejahteraan yang diberikan negara untuk mengembalikan dana kampanye. “Sebagian kepala daerah pembiayaannya bukan ditanggung partai, mayoritas harus mencari sendiri,” ucap Gabriel, Senin (8/12).

Menurut Gabriel, pemerintah telah berupaya menekan korupsi dengan mengubah sistem kepartaian dari partai massa menjadi partai kader yang memiliki ideologi jelas, serta menanggung biaya kampanye calon pejabat dengan risiko tinggi agar dana tersebut digunakan sebaik-baiknya.

Selain itu, Gabriel menekankan pentingnya kesadaran politik masyarakat. “Kalau publik berani menolak politik uang, partai politik akan memikirkan kembali strategi mereka. Suara rakyat harus diberikan kepada calon pemimpin dengan program jelas, bukan karena bantuan bermotif politik,” katanya.

Terkait pengawasan kecurangan pemilu, Gabriel mengaku belum sepenuhnya percaya dengan sistem saat ini. Ia menilai pencegahan melalui pendidikan politik masyarakat lebih efektif dibandingkan pengawasan semata. “Saya tetap meletakkan harapan pokok itu pada rakyat, bukan pada pemimpinnya,” tegas Gabriel.

Langkah-langkah ini, menurutnya, sangat penting untuk menekan praktik korupsi di kalangan kepala daerah dan meningkatkan integritas pemerintahan di Indonesia.

Dikutip dari ugm.ac.id