Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyiapkan sebanyak 197 trayek angkutan laut, baik pelayaran perintis maupun trayek kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) kapal penumpang kelas ekonomi, untuk tahun 2026.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Panjaitan, mengatakan ratusan trayek tersebut terdiri atas 107 trayek pelayaran perintis penumpang, 41 trayek Tol Laut, enam trayek kapal ternak, 18 trayek kapal rede, serta 25 trayek PSO kapal penumpang kelas ekonomi.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub menyelenggarakan PSO bidang angkutan laut untuk penumpang kelas ekonomi dan pelayaran perintis dengan cakupan yang luas di 2026,” kata Lollan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Komitmen Pemerintah Jaga Konektivitas Laut
Lollan menjelaskan, penyelenggaraan angkutan laut tersebut dilakukan melalui mekanisme penugasan kepada badan usaha milik negara (BUMN) dan perusahaan angkutan laut nasional, serta melalui proses pemilihan penyedia jasa lainnya sesuai ketentuan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan juga telah menandatangani Perjanjian Terpadu Kerja Sama Pelayaran Perintis dan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan perjanjian tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menjamin keberlanjutan layanan transportasi laut, khususnya bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP).
Lollan menegaskan bahwa pelayaran perintis dan PSO merupakan amanat Undang-Undang Pelayaran sekaligus instrumen penting dalam pemerataan pembangunan nasional. Program ini dijalankan secara konsisten untuk menjamin konektivitas antarwilayah serta kehadiran negara bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dukung Distribusi Logistik dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Lebih lanjut, Lollan mengungkapkan bahwa pemerintah selama ini menyelenggarakan berbagai jenis pelayaran perintis, mulai dari angkutan penumpang, angkutan barang Tol Laut, angkutan khusus ternak, hingga kapal rede di perairan pelabuhan.
Program tersebut bertujuan meningkatkan konektivitas wilayah 3TP, menekan disparitas harga, menjamin ketersediaan barang pokok dan barang penting, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain pelayaran perintis, pemerintah juga memberikan subsidi PSO angkutan laut penumpang kelas ekonomi agar masyarakat dapat menikmati layanan transportasi laut dengan tarif terjangkau dan tetap mengutamakan aspek keselamatan.
“Pemerintah hadir melalui skema PSO untuk memastikan masyarakat di seluruh pelosok tanah air mendapatkan layanan angkutan laut yang aman, selamat, dan terjangkau,” ujar Lollan.
Ia menambahkan, penandatanganan perjanjian terpadu tersebut menjadi langkah strategis untuk mencegah kekosongan layanan, khususnya dalam mendukung mobilisasi masyarakat pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, distribusi barang pokok ke wilayah 3TP, serta distribusi ternak ke daerah sentra konsumsi.
“Dengan penandatanganan terpadu ini, kami memastikan tidak ada kekosongan pelayanan. Transportasi laut harus terus berjalan demi kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik nasional,” tegasnya.
Lollan juga mengingatkan seluruh operator pelaksana agar menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
“Saya meminta seluruh operator memberikan pelayanan yang prima, efektif, dan efisien dengan tetap mengutamakan keselamatan, serta terus berkolaborasi untuk mengoptimalkan layanan transportasi laut bagi masyarakat Indonesia,” katanya.
Dikutip dari antaranews.com