Kebijakan Stabilkan Harga BBM Bertujuan Lindungi Daya Beli Warga

Kebijakan Stabilkan Harga BBM Bertujuan Lindungi Daya Beli Warga

Kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik global dinilai dapat mempersempit ruang kebijakan ekonomi Indonesia. Tekanan tersebut juga diperparah oleh pelemahan nilai tukar rupiah, meningkatnya tekanan terhadap fiskal negara, serta perubahan pada neraca eksternal.

Board of Experts di Prasasti Center for Policy Studies, Halim Alamsyah, memperkirakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar ke kisaran 3,3 hingga 3,5 persen dari produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut melampaui batas defisit tiga persen yang selama ini dijaga oleh pemerintah.

Menurut Halim, kondisi tersebut dapat terjadi apabila harga minyak dunia berada di sekitar USD100 per barel dan nilai tukar rupiah melemah hingga mencapai Rp17.000 per dolar Amerika Serikat.

Selain menekan fiskal negara, kenaikan harga energi juga berpotensi meningkatkan inflasi domestik. Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Prasasti, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) diperkirakan dapat menambah sekitar 0,7 hingga 1,8 poin persentase terhadap inflasi, tergantung pada besaran dan waktu penyesuaian yang dilakukan pemerintah.

Dalam skenario harga minyak yang tinggi dan berlangsung dalam jangka panjang, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga diperkirakan akan mengalami perlambatan.

Halim menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional berpotensi turun ke kisaran 4,7 hingga 4,9 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata pertumbuhan sekitar lima persen dalam beberapa tahun terakhir.

Upaya Menjaga Daya Beli Masyarakat

Policy and Program Director di Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, menilai kebijakan pemerintah saat ini yang menahan kenaikan harga BBM merupakan upaya untuk menjaga daya beli masyarakat.

Namun, ia menilai keberlanjutan kebijakan tersebut sangat bergantung pada perkembangan harga minyak dunia di pasar global.

Menurut Piter, koordinasi kebijakan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan menjadi semakin penting di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.

Jika kenaikan harga minyak dunia terus berlangsung hingga akhir tahun, pemerintah diperkirakan akan semakin sulit menahan harga BBM agar tidak mengalami penyesuaian.

Ia menegaskan bahwa masyarakat dan pelaku usaha perlu memahami bahwa penyesuaian harga energi dalam kondisi tertentu merupakan bagian dari respons kebijakan yang wajar, selama disertai dengan kebijakan kompensasi yang tepat sasaran.

Potensi Gangguan Terhadap Industri

Selain berdampak pada fiskal dan inflasi, kenaikan harga energi juga berpotensi memicu gangguan terhadap aktivitas industri nasional.

Prasasti menilai pemerintah perlu merespons secara cepat berbagai potensi gangguan terhadap sektor industri yang dapat muncul akibat eskalasi geopolitik global.

Gangguan terhadap pasokan energi maupun bahan baku industri dikhawatirkan dapat meningkatkan biaya produksi dan pada akhirnya menekan produktivitas sektor manufaktur di dalam negeri.