Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menilai kebijakan bea keluar emas dapat memperkuat struktur industri nasional sekaligus memastikan hilirisasi berjalan secara terarah. Kebijakan ini mempertegas sikap Indonesia untuk tidak mengekspor emas mentah atau setengah jadi tanpa memberikan nilai tambah bagi perekonomian domestik.
“Kita harus memastikan Indonesia tidak lagi hanya menjadi pemasok bahan mentah. Hilirisasi emas adalah agenda jangka panjang untuk memperkuat sektor industri dan keuangan nasional,” ujar Misbakhun dalam siaran pers resmi, Rabu.
Menurut dia, bea keluar mendorong pelaku usaha untuk memindahkan proses pemurnian dan pengolahan emas ke dalam negeri. Dengan adanya disinsentif ekspor setengah jadi, rantai nilai emas diharapkan semakin terintegrasi, mulai dari pertambangan hingga produksi emas batangan dan perhiasan berstandar internasional.
Integrasi ini juga penting untuk meningkatkan daya tawar Indonesia di pasar global yang selama ini dikuasai negara pemurni. Misbakhun menekankan, hilirisasi emas harus sejalan dengan pengembangan ekosistem keuangan berbasis komoditas. Pembentukan bank emas disebut sebagai elemen kunci untuk meningkatkan likuiditas pasar domestik sekaligus memperkuat cadangan devisa.
“Emas memiliki fungsi ganda sebagai komoditas dan instrumen keuangan. Dengan menjaga pasokan emas di dalam negeri, ruang penguatan pasar keuangan akan semakin luas,” tambahnya.
Dari sisi regulasi, Misbakhun meminta pemerintah menyusun aturan teknis bea keluar yang jelas, konsisten, dan berbasis tata kelola akuntabel. Kepastian regulasi menjadi syarat bagi pelaku industri untuk menambah kapasitas pemurnian dan berinvestasi dalam fasilitas pengolahan.
Selain itu, ia menekankan perlunya pengawasan ketat atas perdagangan emas. Potensi penyimpangan, mulai dari under-invoicing, manipulasi kadar, hingga penyelundupan, harus dicegah agar kebijakan tetap efektif.
“Pengawasan yang terukur dan berbasis data adalah syarat mutlak. Kelemahan pengawasan akan langsung menggerus manfaat kebijakan,” tegas Misbakhun.
Dikutip dari antaranews.com