Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel. Pada Jumat, 5 Desember 2025, enam saksi dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan, lima saksi yang diperiksa meliputi Direktur PT Upaya Riksa Patra, Vera Lutfia (VL); Direktur PT Sarana Katiga Nusantara, Woro Edgar Wikanti (WEW); marketing PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia, Nur Aisyah Astuti (NAA); pihak swasta Etty Wahyuni (EW); PNS Asep Juhud Mulyadi; dan swasta Fitriah Handayani (FH). Pemeriksaan saksi diharapkan dapat memberikan informasi penting bagi kelanjutan penyidikan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sebelas tersangka, termasuk eks Wamenaker Immanuel Ebenezer. Tersangka lain antara lain:
- Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, Irvian Bobby Mahendro, yang disebut menerima banyak uang pemerasan dan dijuluki ‘sultan’ oleh Noel.
- Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, Gerry Aditya Herwanto Putra.
- Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3, Subhan.
- Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, Anita Kusumawati.
- Ditjen Binwasnaker dan K3, Fahrurozi.
- Direktur Bina Kelembagaan, Hery Sutanto.
- Subkoordinator, Sekarsari Kartika Putri.
- Koordinator Supriadi, serta dua pihak dari PT KEM Indonesia, Temurila dan Miki Mahfud.
Sebanyak 32 kendaraan telah disita KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini. Barang bukti yang diamankan dari Noel antara lain uang tunai senilai Rp3 miliar dan motor Ducati biru.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi dan indikasi pemerasan dalam penerbitan sertifikasi K3, yang berdampak pada integritas sektor ketenagakerjaan nasional.
Dikutip dari metrotvnews.com