Kecelakaan truk rem blong di Kota Batu terjadi di Jalan Raya Pattimura, Kelurahan Temas, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu petang, 18 Februari 2026. Insiden tersebut menyebabkan satu pengendara ojek online (ojol) tewas di lokasi dan empat orang lainnya mengalami luka ringan.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.45 WIB dan sempat memicu kepanikan pengguna jalan. Arus lalu lintas di kawasan tersebut tersendat akibat sejumlah kendaraan yang ringsek di badan jalan.
Kasat Lantas Kepolisian Resor Batu, AKP Kevin Ibrahim, menjelaskan kecelakaan bermula saat truk Isuzu bernopol P 8640 UG yang dikemudikan EW melaju dari arah barat ke timur. Di lokasi kejadian, truk diduga mengalami rem blong sehingga pengemudi kehilangan kendali.
Truk pertama kali menghantam bagian belakang mobil Daihatsu N 1822 JJ yang dikemudikan Gatot Susilo dan membawa dua penumpang, Lilik Yuliani serta Syafa Adinda Yugatan Anggunia Susilo.
Kendaraan berat tersebut kemudian terus melaju dan menabrak bagian belakang mobil Grand Max, lalu kembali menghantam Grand Max B 1613 HZM yang dikemudikan Frans Ricardo Pakpahan. Benturan beruntun juga melibatkan dua sepeda motor Honda Beat, masing-masing dikendarai Zezen Ardianto dan Iwan Kurniawan.
Upaya sopir membanting setir ke kiri tidak berhasil menghentikan laju truk. Kendaraan akhirnya berhenti setelah menabrak tiang listrik di tepi jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, IK (38), warga Tlekung, Junrejo, Kota Batu, meninggal dunia di lokasi karena cedera kepala. Korban dievakuasi ke RS Hasta Brata Kota Batu.
Empat korban lainnya mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan di rumah sakit yang sama. Zezen Ardianto mengalami cedera kepala, Lilik Yuliani mengalami trauma leher dan mata kanan, Syafa Adinda mengalami luka pada kedua kaki, sementara Frans Ricardo Pakpahan mengalami memar di paha dan lengan kanan.
“Diduga pengendara truk ceroboh dalam tata cara berkendara,” ujar Kevin.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, tidak ditemukan faktor kendaraan, kondisi alam, maupun kondisi jalan yang mempengaruhi insiden tersebut. Total kerugian material akibat kecelakaan beruntun itu ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.
Petugas Satlantas Polres Batu langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat. Polisi juga telah meminta visum et repertum terhadap para korban sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan atas kecelakaan truk rem blong di Kota Batu tersebut.
Dikutip dari metrotvnews.com