IEU-CEPA Dinilai Mampu Perluas Akses Ekspor Indonesia ke Pasar Eropa

IEU-CEPA Dinilai Mampu Perluas Akses Ekspor Indonesia ke Pasar Eropa

Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyatakan bahwa perjanjian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke Eropa lebih dari 50 persen.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan hampir seluruh produk Indonesia nantinya akan masuk ke pasar Uni Eropa dengan tarif nol persen.

“Kalau itu nanti berlaku sangat besar sekali pengaruhnya, bahkan Bapak Menko Perekonomian kemarin menjamin itu kenaikannya bisa lebih dari 50 persen ekspor kita ke Eropa,” ujarnya di Jakarta, Rabu.


98 Persen Produk Ekspor Dikenakan Tarif Nol Persen

Menurut Susiwijono, sebanyak 98 persen produk Indonesia akan mendapat pembebasan tarif, termasuk produk apparel yang sebelumnya dikenakan bea masuk 7–15 persen. Produk agro seperti pisang juga akan bebas tarif dari sebelumnya mencapai 16 persen.

Manfaat tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar Eropa sekaligus memperluas akses perdagangan.


Modal Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, mengatakan IEU-CEPA akan menjadi modal utama untuk mendorong perekonomian Indonesia tumbuh hingga 8 persen pada 2029.

Ia menjelaskan perjanjian ini juga memberikan manfaat tambahan seperti peningkatan nilai ekonomi nasional dan kemudahan visa melalui kebijakan fast-track.

Berbagai komoditas strategis Indonesia akan menikmati tarif nol persen, mulai dari sawit, kopi, kakao, karet, hingga produk perikanan seperti ikan, lobster, dan udang. Komoditas kehutanan dan produk manufaktur seperti tekstil dan elektronik juga memperoleh keuntungan serupa.


Dorong Produktivitas & Transformasi Ekonomi

Selain memaksimalkan peluang dari IEU-CEPA, pemerintah terus memperkuat ketahanan ekonomi dalam negeri melalui:

  • peningkatan produktivitas,
  • penerapan ekonomi biru dan hijau,
  • pengembangan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan,
  • percepatan investasi,
  • penguatan industrialisasi,
  • optimalisasi pariwisata dan ekonomi kreatif,
  • akselerasi transformasi digital,
  • dan peningkatan belanja negara untuk produktivitas.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi pendorong utama transformasi perdagangan internasional Indonesia sekaligus memperkuat posisi ekonomi nasional di pasar global.

Dikutip dari antarnews.com