Hakim MK Arsul Sani Buka Suara Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Hakim MK Arsul Sani Buka Suara Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani membantah tudingan penggunaan ijazah palsu yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.

Klarifikasi Arsul Sani

  • Arsul menyatakan telah menyelesaikan program doktoral pada 2022 di Warsaw Management University (WMU), Polandia.
  • Saat wisuda, hadir Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima. Arsul menunjukkan foto wisuda sebagai bukti kehadirannya.
  • Arsul memperlihatkan ijazah asli, ijazah yang telah dilegalisasi KBRI Polandia, dan hard copy disertasi berjudul:
    “Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development.”

Proses Legalisasi

  • Sebelum pulang ke Indonesia, Arsul menyalin dan melegalisasi ijazahnya dibantu KBRI di Warsawa.
  • Semua bukti perjalanan akademik dan dokumen terkait telah diserahkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Latar Belakang Laporan

  • Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri pada 14 November 2025, menuding Arsul menggunakan ijazah palsu.
  • Arsul menegaskan seluruh tudingan tidak benar dan telah dilengkapi bukti sah untuk membuktikan legalitas ijazah doktoralnya.

Dikutip dari cnnindonesia.com