Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Berdasar Daerah Penempatan, Mulai ± Rp 2–5 Juta

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Berdasar Daerah Penempatan, Mulai ± Rp 2–5 Juta

Menjadi pegawai pemerintahan semakin diminati masyarakat, terutama dengan hadirnya program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Posisi ini dinilai menarik karena tetap berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mendapatkan gaji setara pegawai lainnya, meskipun memiliki tugas dan porsi kerja berbeda dengan pegawai tetap.

PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai yang diangkat melalui perjanjian kerja dan diberi upah sesuai kemampuan anggaran serta kebutuhan sumber daya manusia di setiap instansi. Standar waktu kerja bagi PPPK paruh waktu umumnya berkisar antara 30 hingga 40 jam per minggu.

Meski bekerja dengan skema paruh waktu, PPPK tetap mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian PPPK yang menjamin status hukum serta kepastian dalam bekerja sebagai ASN.

Untuk lulusan SMA, besaran gaji PPPK paruh waktu diatur berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 di wilayah masing-masing. Nilainya berkisar Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 72 Tahun 2020, dan tidak boleh lebih rendah dari upah saat masih berstatus non-ASN.

Berikut daftar estimasi gaji PPPK Paruh Waktu lulusan SMA berdasarkan UMP 2025 di sejumlah daerah:

• Aceh: Rp3.680.000
• Sumatra Barat: Rp2.990.000
• Sumatra Selatan: Rp3.680.000
• Sumatra Utara: Rp2.990.000
• Jambi: Rp3.200.000
• Lampung: Rp2.890.000
• DKI Jakarta: Rp5.300.000
• Banten: Rp2.900.000
• Jawa Barat: Rp2.190.000
• Jawa Tengah: Rp2.160.000
• Yogyakarta: Rp2.260.000
• Jawa Timur: Rp2.300.000
• Bali: Rp2.990.000
• Nusa Tenggara Barat: Rp2.600.000
• Nusa Tenggara Timur: Rp2.320.000
• Maluku: Rp3.140.000
• Kalimantan Utara: Rp3.580.000
• Kalimantan Timur: Rp3.570.000
• Kalimantan Selatan: Rp3.490.000
• Sulawesi Barat: Rp3.100.000
• Sulawesi Selatan: Rp3.650.000
• Papua: Rp4.280.000

Besaran final tetap akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran setiap instansi sehingga dapat berbeda antar lembaga maupun wilayah. Dengan skema yang lebih fleksibel namun tetap berstatus ASN, PPPK Paruh Waktu menjadi pilihan karier yang semakin diminati oleh lulusan SMA di seluruh Indonesia.

Dikutip dari metrotvnews.com