Dugaan Korupsi BKPSDMD, Kejari Flores Timur Amankan Ribuan Barang Bukti Tahun 2023–2025

Dugaan Korupsi BKPSDMD, Kejari Flores Timur Amankan Ribuan Barang Bukti Tahun 2023–2025

Flores Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur kembali mengambil langkah tegas dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD). Pada Kamis, 14 November, tim penyidik melakukan penggeledahan dan menyita 1.297 barang bukti terkait pengelolaan anggaran BKPSDMD tahun 2023–2025.

Ribuan Barang Bukti Disita, Indikasi Penyimpangan Menguat

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, A.A Raka Putra Dharmana, menyampaikan bahwa jumlah barang bukti yang disita menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan anggaran.

Barang bukti tersebut meliputi:

  • Dokumen anggaran resmi
  • Berkas administrasi pertanggungjawaban
  • Nota-nota kosong dari toko di Larantuka, Kupang, dan Jakarta
  • Catatan penggunaan dana yang diduga hasil penyimpangan
  • Uang tunai sebesar Rp30 juta

“Sejumlah barang bukti tersebut menunjukkan adanya dugaan kuat praktik penyimpangan anggaran yang dilakukan secara sistematis,” ujar Raka Putra.

Penyidik meyakini bahwa nota kosong dan dokumen fiktif tersebut digunakan sebagai modus manipulasi laporan keuangan, terutama dalam pembuatan pertanggungjawaban anggaran.

Penggeledahan Dilakukan Transparan Sesuai Prosedur

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejari Flores Timur dan Izin Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Larantuka. Tim penyidik menyisir sejumlah ruangan yang diduga menjadi tempat penyimpanan dokumen penting.

Proses berjalan tertib dan transparan, disaksikan:

  • Pegawai BKPSDMD
  • Personel pengamanan dari Polres Flores Timur

Hal ini memastikan seluruh tindakan penyidik berada dalam koridor hukum acara pidana.

Penyidikan Berlanjut, Penyidik Telusuri Aliran Dana

Penyidik Kejari Flores Timur saat ini melanjutkan penyidikan dengan:

  • Memeriksa saksi-saksi tambahan
  • Menganalisis pola pengeluaran anggaran
  • Membandingkan dokumen resmi dengan temuan barang bukti
  • Menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat

Ribuan barang bukti tersebut menjadi kunci dalam mengungkap dugaan korupsi yang diduga dilakukan secara sistematis selama tiga tahun anggaran.

Kejari Flores Timur menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berintegritas, serta memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terbukti melanggar.

Sumber Merdeka.com