DPR Tetapkan Eks Wamenag dan Putri Ketua MUI sebagai Calon Anggota Baznas Terpilih

DPR Tetapkan Eks Wamenag dan Putri Ketua MUI sebagai Calon Anggota Baznas Terpilih

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 10 Februari 2026, dengan salah satu agenda utama menetapkan delapan calon anggota Badan Zakat Nasional (Baznas) periode 2025–2030.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna masa sidang III tahun sidang 2025–2026. Keputusan ini sekaligus menegaskan peran DPR RI dalam memperkuat tata kelola zakat nasional agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Sejumlah nama yang ditetapkan berasal dari berbagai latar belakang organisasi keagamaan, lembaga negara, hingga sektor filantropi. Salah satu yang terpilih adalah Naela Saida Anwar, putri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, DPR juga mengesahkan Zainut Tauhid, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Agama.

Nama lain yang ditetapkan sebagai anggota Baznas periode 2025–2030 antara lain Syarifuddin yang tercatat sebagai Direktur Program Lazisnu PBNU, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idy Muzayyad, serta Dikdik Sodik Mudjahid. Selain itu, terdapat pula Raizaludin Kurniawan, Mokhamad Mahdum, Saidah Sakwah, dan Saidah Sakwah sebagai bagian dari jajaran terpilih.

Pengesahan delapan anggota Baznas tersebut diharapkan mampu mendorong optimalisasi penghimpunan dan pendayagunaan zakat secara nasional. DPR menilai Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan umat serta pembangunan sosial yang berkelanjutan di Indonesia.

Dengan komposisi kepengurusan baru ini, DPR RI berharap Baznas dapat semakin adaptif menghadapi tantangan pengelolaan zakat ke depan, sekaligus meningkatkan dampak nyata zakat bagi pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi umat.

Dikutip dari metrotvnews.com