Dampak Untung dan Rugi Apabila Kesepakatan Dagang AS–RI Ambyar

Dampak Untung dan Rugi Apabila Kesepakatan Dagang AS–RI Ambyar

Kesepakatan dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia dikabarkan terancam gagal. Pemerintah AS menilai Indonesia menarik kembali sejumlah komitmen yang sebelumnya telah disepakati pada Juli lalu, meski tidak merinci secara spesifik poin mana yang dimaksud.

“Mereka mengingkari apa yang telah kita sepakati pada Juli,” ujar seorang pejabat AS kepada Reuters, Selasa (9/12).

Pejabat tersebut menyebutkan bahwa pihak Indonesia telah menyampaikan kepada Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer bahwa Indonesia tidak dapat menyetujui beberapa komitmen yang bersifat mengikat. Indonesia juga disebut ingin merumuskan ulang proses negosiasi dengan Washington.

Menurut pejabat AS tersebut, langkah Indonesia berisiko menghasilkan kesepakatan yang justru lebih merugikan bagi AS dibandingkan perjanjian dagang yang baru-baru ini dicapai Washington dengan Malaysia dan Kamboja.

Namun demikian, pemerintah Indonesia membantah kabar tersebut. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa proses negosiasi masih terus berjalan dan belum menemui jalan buntu.

“Enggak, semua masih proses negosiasi,” ujar Budi Santoso, yang akrab disapa Busan, saat ditemui usai Jakarta Modest Summit 2026 di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu (10/12).

Pada Juli lalu, Indonesia dan AS memang mengumumkan kerangka kesepakatan dagang. Indonesia sepakat menghapus tarif pada lebih dari 99 persen barang impor asal AS serta menghilangkan berbagai hambatan non-tarif yang dihadapi perusahaan Amerika. Sebagai imbalannya, AS bersedia menurunkan tarif impor produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.

Kesepakatan tersebut pertama kali diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump pada 15 Juli dan disebut sebagai kemenangan besar bagi produsen mobil, perusahaan teknologi, pekerja, hingga petani AS.

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menilai jika kesepakatan dagang AS–RI gagal, dampaknya akan langsung terasa pada akses pasar dan kredibilitas kebijakan Indonesia di mata global.

“Ekspor RI, terutama di rantai pasok mineral kritis dan kendaraan listrik, berpotensi kehilangan keistimewaan tarif atau pengakuan preferensial,” ujar Ronny kepada CNNIndonesia.com, Kamis (11/12).

Selain itu, ia menilai kegagalan kesepakatan dapat mengirim sinyal negatif kepada investor global karena Indonesia dinilai tidak mampu mengamankan perjanjian strategis dengan negara G7.

“Dalam ekonomi internasional, reputasi tersebut adalah separuh dari daya tawar,” katanya.

Ronny menambahkan, pembatalan kesepakatan hanya masuk akal jika substansinya memang merugikan Indonesia. Namun jika kegagalan terjadi akibat lemahnya koordinasi domestik atau tarik-menarik kepentingan internal, hal tersebut justru berisiko merusak kredibilitas Indonesia di mata dunia.

Menurutnya, kesepakatan yang diumumkan pada Juli lalu memang terkesan terlalu cepat dan belum matang secara teknis, termasuk soal komitmen ekspor dan payung hukum. Hal ini berpotensi membuat Indonesia terlihat tidak tegas dalam menentukan sikap.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Airlangga Rahma Gafmi menilai batalnya kesepakatan dagang AS–RI akan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha, khususnya eksportir Indonesia ke pasar AS.

“Eksportir RI akan kehilangan akses pasar preferensial dengan tarif 19 persen. Selain itu, investor asing akan semakin berhati-hati karena ketidakpastian regulasi,” ujarnya.

Meski demikian, Rahma menilai kegagalan kesepakatan juga memiliki sisi positif, terutama dalam melindungi industri dalam negeri. Tanpa tarif preferensial, produk lokal seperti tekstil dan elektronik tidak harus bersaing ketat dengan produk impor bertarif lebih rendah.

Namun dari sisi negatif, daya saing ekspor Indonesia ke AS berpotensi melemah karena tarif yang lebih tinggi dapat menekan harga jual produk seperti tekstil, alas kaki, pertanian, dan perikanan.

Rahma menduga Indonesia mundur dari beberapa komitmen terkait penghapusan hambatan non-tarif, sektor digital, energi, hingga standar lingkungan yang dinilai terlalu berat. Selain itu, faktor ketidakpastian global, fluktuasi nilai tukar, tekanan inflasi, serta dinamika geopolitik juga diyakini turut memengaruhi arah kebijakan negosiasi dagang kedua negara.

Dikutip dari cnnindonesia.com