Garut, Jawa Barat – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya terus memanfaatkan teknologi untuk memperkuat sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan kementerian.
Menurut Cris, upaya ini mencakup optimalisasi perangkat pengendalian, penyebaran pesan melalui berbagai kanal media, sosialisasi berkelanjutan, pemetaan titik rawan gratifikasi, serta inovasi digital dalam deteksi dan pelaporan.
“Ke depan kami akan terus memperkuat pengawasan internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin,” ujar Cris di Garut, Kamis (6/11/2025).
🏆 Kemnaker Raih Penghargaan dari KPK
Sebagai hasil nyata dari komitmen tersebut, Kemnaker meraih peringkat terbaik ke-2 dalam Program Pengendalian Gratifikasi kategori Kementerian/Lembaga tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cris menilai capaian ini menjadi bukti keseriusan Kemnaker dalam memperkuat budaya integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi bukti bahwa budaya anti-gratifikasi telah menjadi komitmen bersama seluruh jajaran Kemnaker,” katanya.
💻 Teknologi sebagai Kunci Pencegahan Gratifikasi
Dalam menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks, Cris menekankan pentingnya inovasi berbasis teknologi informasi agar proses deteksi dan pelaporan gratifikasi lebih cepat dan efektif.
Penguatan sistem ini juga diharapkan memperluas budaya anti-gratifikasi hingga ke seluruh unit pelaksana teknis (UPT) seperti balai latihan kerja, satuan kerja daerah, dan layanan publik lainnya.
“Pengendalian gratifikasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari nilai dasar aparatur negara yang harus dijaga,” tegasnya.
🧩 Integritas ASN Jadi Kunci Keberhasilan
Cris menambahkan, keberhasilan pengendalian gratifikasi tidak lepas dari konsistensi pegawai Kemnaker dalam menolak dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemnaker Roni Dwi Susanto menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh program nasional pencegahan korupsi sebagaimana diarahkan oleh pemerintah dan KPK.
“Keberhasilan pengendalian gratifikasi akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan publik dan kualitas layanan ketenagakerjaan,” ujarnya. Dikutip dari antaranews.com