Biaya Politik Pilkada Membengkak, CSIS Soroti Perilaku Partai Politik

Biaya Politik Pilkada Membengkak, CSIS Soroti Perilaku Partai Politik

CENTRE for Strategic and International Studies (CSIS) menilai alasan partai politik kembali menggulirkan wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD dengan dalih efisiensi biaya merupakan argumen yang kurang tepat. CSIS menegaskan mahalnya ongkos politik pilkada tidak terletak pada mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat.

Kepala Departemen Politik dan Sosial CSIS, Arya Fernandes, menyatakan bahwa biaya politik yang tinggi lebih disebabkan oleh perilaku partai politik dalam proses pencalonan dan kampanye. Menurutnya, mengubah mekanisme pilkada bukanlah solusi utama untuk menekan ongkos politik.

CSIS: Ongkos Politik Bersumber dari Perilaku Partai

Arya Fernandes menjelaskan bahwa mahalnya biaya pilkada tidak bersumber dari sistem pemilihan langsung, melainkan dari praktik internal partai politik. Ia menilai kewajiban mahar politik yang dibebankan kepada bakal calon menjadi faktor utama tingginya ongkos politik.

Menurut Arya, apabila partai politik mampu memperbaiki perilaku pencalonan dengan menerapkan prinsip bebas mahar, maka beban biaya yang harus ditanggung kandidat akan berkurang secara signifikan. Hal ini dinilai lebih efektif dibandingkan mengubah sistem pilkada.

Pembiayaan Kampanye dan Politik Uang

Selain mahar politik, CSIS menyoroti pembiayaan kampanye sebagai penyumbang terbesar ongkos pilkada. Dalam praktiknya, politik uang masih kerap digunakan untuk memperoleh dukungan publik, sehingga membutuhkan biaya sangat besar.

Arya menyebutkan, pembiayaan kampanye berbasis politik uang dapat menghabiskan lebih dari 50 persen total anggaran yang dimiliki bakal calon. Ia menilai, jika penyelenggara pemilu, pengawas, dan partai politik bersikap tegas terhadap praktik tersebut, maka mahalnya ongkos pilkada dapat ditekan tanpa perlu mengubah mekanisme pemilihan.

Respons atas Wacana Pilkada Lewat DPRD

Wacana pilkada melalui DPRD sebelumnya disampaikan Partai Golkar usai rapat pimpinan nasional pada 20 Desember lalu. Golkar beralasan pilkada langsung berdampak pada tingginya biaya politik. Usulan tersebut kemudian diikuti sejumlah partai pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti PKB dan PAN, yang menilai mekanisme DPRD tidak melanggar konstitusi.

Namun, CSIS menilai pendekatan tersebut keliru karena tidak menyentuh akar persoalan. Arya menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada mekanisme pilkada, melainkan pada praktik politik yang berlangsung di dalamnya.

ICW Nilai Wacana DPRD Melemahkan Pengawasan Publik

Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mengkritik wacana pilkada oleh DPRD. Staf Divisi Advokasi ICW, Seira Tamara, menilai gagasan tersebut berpotensi mempersempit ruang pengawasan publik dan justru membuka peluang praktik politik uang secara tertutup.

ICW menilai alasan efisiensi anggaran tidak logis. Seira mencontohkan, anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp37 triliun masih lebih kecil dibandingkan anggaran pemilu presiden dan legislatif yang mencapai Rp71,3 triliun, serta anggaran program makan bergizi gratis yang mencapai Rp71 triliun pada 2025.

Menurut ICW, fokus pemerintah dan partai politik seharusnya diarahkan pada perbaikan sistem kepemiluan dan pembiayaan politik secara menyeluruh, bukan dengan mengubah mekanisme pilkada yang berpotensi melemahkan demokrasi dan pengawasan publik.

Dikutip dari tempo.co