Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), menilai pemerintah tidak perlu menutup diri terhadap bantuan asing untuk penanganan dampak banjir dan longsor yang terjadi di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Menurut HNW, bantuan asing tidak mengurangi peran pemerintah, apalagi Indonesia juga sering menyalurkan bantuan ke negara lain.
“Bila ada warga negara atau pihak-pihak dari luar Indonesia ingin membantu, menurut saya tidak perlu ditutup itu. Tapi bantuan dari luar juga pasti tidak dalam posisi untuk mengecilkan Indonesia atau melihat Indonesia tidak mampu,” ujar HNW di kompleks parlemen, Rabu (17/12/2025).
HNW menekankan pentingnya fokus pada penanganan dampak bencana bagi masyarakat terdampak, termasuk membantu membersihkan lumpur tebal yang menenggelamkan rumah-rumah warga. Ia menegaskan pemerintah harus segera hadir dan menunjukkan komitmen dalam menangani kondisi tersebut tanpa terjebak pada polemik status bencana nasional.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti langkah Pemerintah Provinsi Aceh yang mengirim surat ke lembaga PBB untuk bantuan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan hubungan luar negeri, yang sepenuhnya berada di bawah pemerintah pusat.
“Posisi pemda hanya pengusul ke pemerintah pusat. Lembaga penentu adalah pemerintah pusat yakni BNPB,” ujar Khozin, Rabu (17/12/2025). Ia menambahkan, pemda masih bisa menjalin kerja sama dengan pihak asing, tetapi harus dalam konteks meneruskan arahan pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA menjelaskan surat yang dikirim bukan ke PBB di New York, tetapi ke lembaga yang memiliki kantor perwakilan di Indonesia, yakni UNICEF, UNDP, dan IOM, yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dan berpengalaman menangani tsunami.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengaku tidak mengetahui surat tersebut dan menegaskan surat itu bukan dibuat oleh pemerintah daerah, melainkan oleh pihak lain di luar kewenangannya.
Dikutip dari cnnindonesia.com