BA 99 Dinilai Krusial, DPR Tekan Pemerintah Percepat Penyaluran Dana Darurat

BA 99 Dinilai Krusial, DPR Tekan Pemerintah Percepat Penyaluran Dana Darurat

DPR mendesak pemerintah pusat untuk segera memanfaatkan dana cadangan fleksibel bagian anggaran (BA) 99 guna mempercepat penanganan darurat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera. Pemanfaatan dana nonreguler ini dinilai sebagai langkah paling efektif untuk menghindari potensi keterlambatan akibat birokrasi anggaran tahunan.

Dana BA 99 untuk Kondisi Darurat

Ketua Komisi V DPR Lasarus menegaskan bahwa kondisi di lapangan menuntut tindakan cepat. Dana BA 99, yang merupakan cadangan fiskal di bawah pengelolaan bendahara umum negara (BA BUN), memang disiapkan untuk kebutuhan mendesak yang tidak masuk dalam perencanaan reguler APBN.

“Waktu adalah faktor krusial dalam penanganan bencana. Jika kita harus menunggu mekanisme APBN reguler yang prosesnya memakan waktu panjang dan berbelit, korban dan kerugian akan terus bertambah,” ujar Lasarus dalam keterangannya.

Dorongan Percepatan Penanganan Banjir

Menurut Lasarus, penggunaan dana BA 99 harus menjadi prioritas karena skala bencana di Sumatera terus berkembang. Dengan fleksibilitas yang dimiliki, dana tersebut dapat segera dialokasikan untuk logistik, infrastruktur darurat, hingga kebutuhan evakuasi.

Hingga kini, sebagian wilayah di Sumatera masih mengalami banjir dengan dampak signifikan terhadap ribuan warga. DPR menilai respons cepat menjadi kunci meminimalkan dampak kemanusiaan maupun kerusakan fasilitas umum.

Antisipasi Kerugian Lebih Besar

Lasarus juga mengingatkan bahwa keterlambatan penanganan tidak hanya memperparah dampak bencana, tetapi juga memerlukan biaya pemulihan yang jauh lebih besar di kemudian hari. Karena itu, pemerintah diminta tidak ragu mengaktifkan penggunaan dana darurat tersebut.

Dengan dorongan ini, DPR berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah nyata demi penanganan bencana yang lebih cepat, tepat, dan efektif.

Dikutip dari beritasatu.com