KPK Panggil Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Terkait Pengaturan Lelang

KPK Panggil Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Terkait Pengaturan Lelang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Sarana Transportasi Jalan pada Ditjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan, Danto Restyawan, terkait kasus dugaan suap pengadaan jalur kereta.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami adanya dugaan pengaturan lelang serta pemberian fee dalam proyek tersebut.

“Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami terkait dugaan pengaturan lelang dan adanya fee proyek,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 April 2026.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, KPK belum merinci lebih lanjut terkait jawaban yang disampaikan oleh Danto selama proses pemeriksaan.

Dalam perkara ini, pemeriksaan terhadap Danto dilakukan berdasarkan kapasitasnya sebagai mantan Direktur Lalu Lintas Kereta Api di Kemenhub.

KPK saat ini tengah mengembangkan kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

Sudewo yang merupakan Bupati nonaktif Pati diduga menerima sejumlah uang terkait proyek jalur kereta saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

KPK menegaskan bahwa sebagai anggota Komisi V DPR, Sudewo seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Ditjen Perkeretaapian, bukan justru menerima imbalan dari proyek yang diawasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek strategis di sektor transportasi yang seharusnya berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi.