Bus PO Cahaya Trans mengalami kecelakaan maut di ruas Jalan Tol KM 420–200, tepatnya di Simpang Susun Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, pada Senin (22/12) dini hari. Bus dengan rute Bogor–Yogyakarta tersebut menewaskan 16 penumpang dan menyebabkan sejumlah korban lainnya luka-luka.
Bus bernomor polisi B 7201 IV yang berangkat dari Jatiasih menuju Yogyakarta membawa total 34 orang penumpang. Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo mengatakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan delapan penumpang mengalami luka-luka.
“Kecelakaan bus mengakibatkan korban 16 meninggal dunia, kemudian delapan luka. Saat ini korban meninggal dunia disemayamkan di RSUP Dr Kariadi dan Rumah Sakit Tugu,” ujar Ribut di RSUP Dr Kariadi, Semarang, Senin (22/12).
Diduga Hilang Kendali
Bus berwarna kuning tersebut dilaporkan melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya diduga hilang kendali. Kendaraan kemudian menabrak pembatas jalan dan terguling di area simpang susun tol.
Basarnas Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang yang tengah melaksanakan Siaga SAR Khusus Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Posko Gabungan Kalikangkung segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.
Kepala Kantor SAR Semarang Budiono mengatakan proses evakuasi berlangsung cukup sulit karena sejumlah korban terjepit badan bus serta banyaknya pecahan kaca di sekitar lokasi.
“Proses evakuasi selesai pukul 04.00 WIB. Penyebab kecelakaan belum diketahui secara pasti, namun diduga bus hilang kendali saat melaju kencang dari arah Jakarta menuju Yogyakarta,” kata Budiono.
Bus Dinyatakan Tidak Laik Jalan
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan bus Cahaya Trans tersebut tidak laik jalan. Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan bus tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) dalam aplikasi MitraDarat.
Selain itu, berdasarkan data Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e), uji berkala terakhir bus dilakukan pada 3 Juli 2025. Sementara hasil ramp check pada 9 Desember 2025 menyatakan bus tidak laik jalan dan dilarang beroperasi.
“Untuk mendalami penyebab kecelakaan, Ditjen Hubdat telah menerjunkan petugas ke lapangan dan berkoordinasi dengan kepolisian, BPTD Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT),” ujar Aan.
Sopir Cadangan dan Tes Urine
Kapolda Jawa Tengah mengungkapkan bahwa pengemudi bus Cahaya Trans merupakan sopir cadangan. Saat ini, kepolisian masih mendalami faktor penyebab kecelakaan melalui penyidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah kita cek, ternyata driver kendaraan bus tersebut adalah driver cadangan,” kata Ribut.
Pengemudi bus dilaporkan selamat dan tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit. Kepolisian memastikan sopir telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine guna mengetahui kemungkinan pengaruh narkoba atau zat terlarang lainnya.
“Sopir selamat dan masih dalam penanganan medis. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tes urine,” ujar Ribut.
Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan maut tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait.
Dikutip dari cnnindonesia.com