Kenaikan harga kelapa dalam beberapa bulan terakhir menimbulkan keluhan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga ibu rumah tangga (IRT). Pemerintah pun didesak segera mengambil langkah pengendalian harga, terutama karena lonjakan harga diprediksi akan berlanjut pada 2026 menjelang Ramadhan dan Lebaran.
Kekhawatiran tersebut tercermin dalam hasil survei Lembaga Survei KedaiKOPI yang dilakukan secara tatap muka pada 24 November hingga 1 Desember 2025 terhadap 400 responden di enam kota besar.
Peneliti KedaiKOPI, Ashma Nur Afifah, menjelaskan bahwa survei melibatkan tiga kelompok responden, yakni 200 ibu rumah tangga, 160 pelaku UMKM, dan 40 penjual kelapa utuh. Hasil survei menunjukkan sebanyak 83 persen responden merasakan kenaikan harga kelapa dan produk turunannya dalam enam bulan terakhir.
“Bahkan dari responden yang merasakan kenaikan harga, 45,2 persen menilai kenaikan tersebut signifikan,” ujar Ashma, dikutip dari Antara, Rabu (17/12).
Dampak kenaikan harga tersebut dirasakan secara luas. Pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pangan meningkat, sehingga sebagian ibu rumah tangga mengurangi penggunaan santan atau frekuensi memasak makanan berbahan dasar kelapa.
Kondisi serupa juga menekan pelaku UMKM. Para pengusaha melaporkan biaya modal meningkat hingga dua kali lipat, yang memaksa sebagian pelaku usaha katering menaikkan harga jual menu hingga 50 persen.
Sementara itu, penjual kelapa utuh juga menghadapi penurunan laba meskipun telah menaikkan harga jual.
Ashma menilai lonjakan harga kelapa dipicu oleh peningkatan ekspor kelapa utuh secara besar-besaran. Mayoritas responden menyadari tingginya permintaan ekspor menyebabkan pasokan kelapa di dalam negeri berkurang sehingga harga melonjak.
“Indonesia merupakan salah satu produsen kelapa terbesar di dunia dengan produksi sekitar 2,8 juta ton per tahun. Namun, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang masih memperbolehkan ekspor kelapa bulat tanpa pembatasan ketat, sehingga pasokan domestik rentan terganggu,” jelasnya.
Berdasarkan hasil survei, responden mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki regulasi ekspor, meningkatkan pengawasan distribusi, serta menerapkan kebijakan prioritas seperti pungutan ekspor guna menjaga kecukupan pasokan kelapa nasional.
Sebanyak 89 persen responden menilai pemerintah perlu segera mengambil kebijakan agar harga kelapa kembali terjangkau. Selain itu, sekitar 80 persen responden mendukung penerapan pungutan ekspor kelapa bulat guna menstabilkan stok dan harga di dalam negeri.
Pungutan ekspor tersebut juga dinilai berpotensi menambah pendapatan negara yang dapat dialokasikan untuk kesejahteraan petani, peremajaan kebun kelapa, serta pengembangan UMKM.
“Sebanyak 77,9 persen responden optimistis pungutan ekspor akan efektif menekan harga dan menjaga ketersediaan kelapa di dalam negeri,” pungkas Ashma.
Dikutip dari antaranews.com