Kabar Duka, Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tutup Usia

Kabar Duka, Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tutup Usia

Kabar duka menyelimuti dunia politik Jawa Timur. Mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi, meninggal dunia pada Selasa, 16 Desember 2025, di RSUD dr. Soetomo Surabaya sekitar pukul 14.08 WIB.

Profil dan Perjalanan Karier

Kusnadi merupakan politisi senior PDI Perjuangan dengan rekam jejak panjang di dunia politik Jawa Timur.

  • Identitas Pribadi: Kusnadi lahir di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada 7 Desember 1958. Ia meninggalkan seorang istri, Tatiek Suprapti, dan tiga orang anak.
  • Riwayat Pendidikan: Menamatkan S-1 di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (1986) dan S-2 Ilmu Humaniora di Universitas Gadjah Mada (1995).
  • Karier Politik: Kusnadi memulai karier partainya dari bawah, menjadi Sekretaris DPD PDIP Jatim sejak sekitar 2000, kemudian menjabat Ketua DPD PDIP Jawa Timur periode 2015–2024. Ia dilantik sebagai Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur pada 30 September 2019 hingga 31 Agustus 2024.
  • Dunia Akademis: Selain berkarier politik, Kusnadi dikenal sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sejak 1987. Ia berencana kembali fokus mengajar setelah masa jabatannya di DPRD berakhir.

Perjuangan Kesehatan dan Isu Hukum

Dalam beberapa bulan terakhir, Kusnadi dikabarkan memiliki kondisi kesehatan dan terlibat kasus hukum.

  • Penyakit yang Diderita: Kusnadi mengidap kanker getah bening (limfoma) dan autoimun, menjalani pengobatan intensif termasuk kemoterapi. Ia tengah menjalani kemoterapi ke-11 dari 12 kali yang dijadwalkan.
  • Insiden “Hilang”: Pada Juni 2025, Kusnadi sempat diberitakan hilang dari peternakan ayam miliknya di Sidoarjo dan kemudian ditemukan di Bangkalan, Madura. Ia membantah diculik dan menjelaskan bahwa mengikuti rekannya untuk berobat ke Pamekasan.
  • Status Tersangka KPK: Kusnadi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah pokmas dari APBD Pemprov Jatim 2019–2022, dengan total hibah diduga mencapai Rp398,7 miliar. KPK menyatakan ada 21 tersangka dalam kasus ini.

Duka Keluarga dan Rekan-Rekan

Keluarga Kusnadi menyampaikan duka mendalam. Saat jenazah tiba di rumah duka di Sidoarjo, sang istri tampak lemas hingga harus dipapah oleh kedua putranya. Rekan-rekan separtai dan kolega di dunia politik menyampaikan belasungkawa, mengenang Kusnadi sebagai kader yang loyal dan berjasa bagi partai serta daerah.

Penghentian Perkara dan Pemakaman

Menyusul wafatnya Kusnadi, KPK menyatakan akan menghentikan penyidikan perkara yang menjerat almarhum sesuai Pasal 40 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Penyidikan terhadap 20 tersangka lain tetap berjalan.

Jenazah Kusnadi telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sedati, Sidoarjo, pada hari yang sama. Pemakaman menutup perjalanan panjang seorang politisi yang meninggalkan jejak signifikan dan kontroversial di panggung politik Jawa Timur.

Dikutip dari jatimupdate.id