Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Gede Bage meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan solusi konkret sebelum pemerintah melarang total aktivitas perdagangan pakaian bekas impor. Para pedagang khawatir kebijakan pelarangan akan berdampak pada keberlangsungan hidup ribuan pelaku usaha kecil yang selama ini bergantung pada bisnis tersebut.
Permintaan itu disampaikan Ketua Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Gede Bage, Dewa Iman Sulaeman, dalam rapat dengan Komisi VI DPR pada Selasa, 2 Desember 2025. Ia menyebut para pedagang sudah berjualan selama puluhan tahun dan membutuhkan kepastian dalam menjalankan usaha.
“Kami mohon untuk disampaikan kepada Pak Menteri Keuangan maupun Pak Menteri UMKM agar sekiranya bisa memberikan kebijakan sementara supaya kami bisa berdagang dengan tenang. Jika nantinya memang harus dihentikan, kami siap, tetapi tolong siapkan solusi agar kami tetap bisa melanjutkan kehidupan,” ujar Dewa.
Ribuan Pedagang Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dewa menegaskan kekhawatirannya terhadap nasib pedagang kecil setelah pelarangan diberlakukan. Ia menyebut di Pasar Gede Bage, Bandung, terdapat sekitar 1.080 pedagang pakaian bekas yang menggantungkan ekonomi keluarga pada usaha tersebut.
Ia juga meminta pemerintah tidak langsung menghentikan penjualan sebelum stok barang yang sudah ada di pasar habis, mengingat sebagian telah mengalami penyitaan dalam penertiban yang sebelumnya dilakukan.
“Yang sudah ada di pangsa pasar kami, tolong dihabiskan dulu sembari kita mencari solusi terbaik,” kata Dewa.
Usulan Legalitas dengan Pengenaan Pajak
Dalam rapat yang sama, Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI) juga menyampaikan usulan agar perdagangan pakaian bekas impor dilegalkan melalui pengenaan pajak tertentu. Ketua APPBI, WR Rahasdikin, mengusulkan tarif pajak sebesar 7,5 persen hingga 10 persen agar negara tetap memperoleh pendapatan dan usaha pedagang dapat terus berjalan.
“Ini sejalan dengan pernyataan Pak Purbaya bahwa tahun depan diupayakan ada pajak untuk negara sekaligus menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.
Dikutip dari cnnindonesia.com