Upaya Percepatan Perumahan Nasional, Pemerintah Tambah Stimulus

Upaya Percepatan Perumahan Nasional, Pemerintah Tambah Stimulus

stimulus bagi sektor perumahan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa program yang disiapkan bertujuan memenuhi kebutuhan perumahan layak bagi masyarakat.

Beberapa program kunci yang disiapkan pemerintah:

  1. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
    • Disiapkan untuk 350 ribu rumah pada tahun ini.
  2. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
    • Disediakan untuk 45 ribu rumah, sebagai peningkatan kualitas hunian.
  3. Kredit massal perumahan
    • Pemerintah menargetkan 50 ribu unit rumah hingga Desember 2025.
  4. Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP)
    • Besarannya Rp2 miliar untuk sektor properti dengan harga mencapai Rp5 miliar, membantu menurunkan beban awal pembeli rumah pertama.
  5. Lanjutan program KPP dan KUR
    • Kredit Program Perumahan (KPP) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan dilanjutkan di 2026 dengan anggaran yang disiapkan secara berkesinambungan.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pembangunan rumah susun berbasis aset negara, yang akan disewakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kota-kota besar. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyebut rumah susun ini akan dibangun di lahan milik negara atau yang dikuasai pemerintah.

Maruarar menekankan dampak ekonomi dari pembangunan perumahan. Satu rumah dapat menyerap 4–5 pekerja, sehingga dengan 350 ribu rumah yang dibangun, sektor ini bisa menyediakan 1,4–1,7 juta lapangan kerja. Selain itu, ekosistem perumahan turut menggerakkan usaha material dan logistik, mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah rakyat secara nasional.

Dikutip dari RRI.co.id