Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Keempat RUU tersebut adalah RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara), RUU Patriot Bond, RUU Perindustrian, dan RUU Kejaksaan.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, yang menegaskan bahwa langkah pencabutan tersebut dilakukan untuk memastikan fokus kinerja legislasi tetap realistis, terukur, dan dapat dicapai secara optimal.
“Tetapi kemudian bilamana ada hal-hal di dalam pertengahan evaluasi kita, masa evaluasi kita ini ada perubahan lagi, kemungkinan akan kita ubah kembali,” ujar Bob di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Evaluasi Kinerja Legislasi Jadi Dasar Pencabutan
Bob menjelaskan bahwa pencabutan empat RUU tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap kinerja legislasi selama setahun terakhir. Pada tahun 2025, terdapat 21 RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang, terdiri dari:
- 7 RUU biasa, dan
- 14 RUU kumulatif terbuka.
Selain itu, terdapat sejumlah RUU yang masih dalam tahap pembahasan dan penyusunan, antara lain:
- 9 RUU sudah selesai pembicaraan tingkat I,
- 4 RUU sedang menuju pembicaraan tingkat I,
- 35 RUU masih dalam tahap penyusunan bersama DPR dan pemerintah.
Dengan banyaknya proses legislasi yang masih berjalan, Baleg menilai perlu dilakukan penyesuaian agar target legislasi tetap realistis.
Empat RUU Dikembalikan ke Long List Prolegnas
Keempat RUU yang dicabut tersebut akan dikembalikan ke long list Prolegnas jangka menengah. Artinya, RUU tersebut tidak dihapus sepenuhnya, melainkan dikeluarkan sementara dari prioritas untuk memberi ruang fokus pada RUU yang lebih siap atau lebih mendesak.
“Jadi sudah dipastikan bahwa ada empat RUU yang mengalami penarikan dan pengembalian kepada long list ya, kepada Prolegnas jangka menengah,” ujar Bob.
Prolegnas 2025 dan 2026 Tetap Padat
Sebelumnya, Baleg DPR RI telah menetapkan:
- 52 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025, dan
- 67 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2026.
Dengan jumlah tersebut, agenda legislasi masih tergolong padat dan menuntut efisiensi agar proses pembuatan undang-undang berjalan efektif.
Dikutip dari antaranews.com