Ini 7 Nama Calon Anggota KY 2025–2030 yang Disetujui Komisi III DPR

Ini 7 Nama Calon Anggota KY 2025–2030 yang Disetujui Komisi III DPR

Komisi III DPR RI telah merampungkan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) pada Rabu (19/11/2025). Hasilnya, seluruh calon yang diajukan Panitia Seleksi (Pansel) disetujui untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI terdekat.

“Hasil pemberian persetujuan Komisi III akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati.

Tujuh Nama Calon Anggota KY 2025–2030 yang Disetujui

  1. F. Williem Saija – unsur mantan hakim
  2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
  3. Anita Kadir – unsur praktisi hukum
  4. Desmihardi – unsur praktisi hukum
  5. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
  6. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum
  7. Abhan – unsur tokoh masyarakat

Dalam rapat pleno tersebut, delapan fraksi menyatakan setuju dengan hasil uji kelayakan terhadap ketujuh nama tersebut.

Proses Seleksi Ketat Lewat Delapan Tahapan

Ketujuh nama itu merupakan hasil seleksi Panitia Seleksi Calon Anggota KY yang telah diserahkan Ketua Pansel, Dhahana Putra, pada 17 November 2025. Ia menjelaskan bahwa penetapan nama dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel melalui delapan tahapan seleksi, yaitu:

  1. Pengumuman dan pendaftaran
  2. Seleksi administrasi
  3. Seleksi kualitas
  4. Profile assessment
  5. Rekam jejak
  6. Tanggapan masyarakat
  7. Tes wawancara
  8. Tes kesehatan

Hasil seleksi tersebut juga telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat bernomor B-61/PANSEL-KY/10/2025 tertanggal 2 Oktober 2025.

Setelah uji kelayakan di Komisi III, persetujuan DPR akan dibawa ke Presiden untuk proses pengesahan dan pelantikan.

Pansel Cari Figur Bak “Malaikat”

Dhahana menegaskan bahwa Pansel mencari figur calon anggota KY yang ia sebut sebagai “malaikat”, yakni sosok yang berkomitmen menjaga marwah peradilan serta tidak terjebak pada kepentingan duniawi.

“Kita ingin mendapatkan ‘malaikat-malaikat’. Minimal mendekati ‘malaikat’. Mereka tidak punya hasrat lagi tentang dunia, yang penting adalah kerja baik untuk berbakti pada nusa dan bangsa,” katanya pada 20 Mei 2025.

Menurutnya, anggota KY memikul tanggung jawab besar, mulai dari mengawasi hakim hingga mengusulkan hakim agung. Karena itu, para calon harus memiliki kompetensi tinggi, sekaligus integritas yang kuat sebagai modal utama.

Dikutip dari kompas.com