Arsul Sani Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu, Berikut Poin-poin dari Hakim MK

Arsul Sani Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu, Berikut Poin-poin dari Hakim MK

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani angkat bicara terkait tuduhan memiliki ijazah palsu untuk program pendidikan doktoralnya. Arsul menjelaskan perjalanan pendidikan doktoral yang ditempuh di Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia, dan dilanjutkan melalui transfer program ke Warsaw Management University (WMU), Polandia.

Arsul memulai program doktoral pada September 2010 dengan studi Justice, Policy, and Welfare Studies di GCU melalui program professional doctorate. Setelah menyelesaikan tahap awal (Stage One) pada 2012, ia menerima transkrip hasil studi dan ijazah Professional Master. Namun, karena terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014–2019 dan kembali pada 2019, penulisan disertasinya sempat tertunda.

Pada 2020, Arsul melanjutkan program doktoral melalui transfer ke WMU, Polandia, dengan fokus Doctor of Laws (LL.D). Ia menempuh perkuliahan daring dan menulis disertasi berjudul “Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development”. Disertasi ini diselesaikan melalui ujian daring (viva voce) pada Juni 2022 dan diwisuda secara resmi pada Maret 2023 di Warsawa. Arsul pun menerima ijazah doktor asli dari universitas tersebut.

Disertasi yang ditulis Arsul telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan oleh Penerbit Buku KOMPAS dengan judul “Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia”. Arsul menegaskan bahwa ijazah ini legal dan telah digunakan dalam proses seleksi calon Hakim MK di DPR tanpa ada keberatan atau penolakan sebelumnya.

Kasus ini dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri pada 14 November 2025 terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Arsul menegaskan seluruh dokumen dan proses pendidikannya sah secara hukum dan akademis.

Dikutip dari cnnindonesia.com