Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan Operasi Zebra 2025 mulai 17 hingga 30 November, menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Operasi ini menekankan penertiban pelanggaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Sorotan Utama Operasi
- Menekan aksi balap liar yang belakangan meningkat.
- Mengurangi pelanggaran umum seperti tidak mengenakan helm dan menggunakan ponsel saat berkendara.
- Memberikan perlindungan khusus bagi pejalan kaki dan kelompok rentan, sesuai prinsip Vision Zero dan Hierarchy of Road Users.
Data Pelanggaran
- Dalam tiga bulan terakhir, tercatat 639.739 pelanggaran di seluruh Indonesia.
- Mayoritas pelanggar adalah pengendara motor usia 26-45 tahun.
Pendekatan Operasi
- Penindakan memanfaatkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) hingga 95%.
- 5% penilangan manual diterapkan di wilayah yang belum menggunakan ETLE statis.
- Data kendaraan yang terjaring dicatat melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) dan diintegrasikan ke Samsat, untuk membangun basis data nasional kendaraan bermotor.
Pendekatan Humanis
Pengamat Kebijakan Publik, Nasky Putra Tandjung, menekankan bahwa operasi bukan sekadar penegakan hukum. Langkah preventif dan pendekatan humanis juga penting agar masyarakat semakin disiplin dan aman saat berkendara.
Dikutip dari RRI.co.id