PPPA: Tindak Pidana Perdagangan Orang adalah Kejahatan Berat Kemanusiaan

PPPA: Tindak Pidana Perdagangan Orang adalah Kejahatan Berat Kemanusiaan

Jakarta – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ditegaskan sebagai kejahatan berat yang merampas martabat kemanusiaan. Pemerintah menilai bahwa kasus TPPO harus ditangani secara komprehensif melalui sinergi lintas sektor agar upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan efektif.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menyatakan bahwa TPPO bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi merupakan bentuk kejahatan serius yang mengancam hak-hak dasar manusia.

“TPPO ini bukan sekadar pelanggaran hukum saja, tetapi kejahatan serius terhadap martabat manusia. Karena itu butuh penanganan yang komprehensif, kolaboratif, melibatkan seluruh sektor,” ujar Veronica Tan dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).

Veronica menegaskan pemerintah terus memperkuat strategi pencegahan dan penindakan melalui peningkatan kapasitas aparat, edukasi publik, hingga kerja sama antarinstansi. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak serta pelaku dihukum setimpal.

“Kami ingin memastikan bahwa perempuan dan anak-anak tidak lagi menjadi korban. Ini tanggung jawab bersama, dan hanya bisa diselesaikan jika semua pihak bergerak bersama,” tambahnya.

Di sisi lain, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat turut menggelar sosialisasi pencegahan TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya praktik perdagangan manusia yang kerap melibatkan janji pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.

“Beberapa waktu lalu ada yang berangkat dengan janji gaji besar, ternyata sampai sana diperlakukan tidak baik, bahkan ada yang tidak bisa pulang. Itu menjadi beban bagi negara dan kami ingin masyarakat mendapat pekerjaan yang layak dan aman,” ujar Kepala Bidang Inteligen dan Kepatuhan Internal Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta, Hamdan Muhammad Ali.

Dengan semakin intensifnya sosialisasi dan penguatan koordinasi antarinstansi, pemerintah berharap upaya pemberantasan TPPO dapat berjalan lebih optimal serta memberikan perlindungan maksimal bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Dikutip dari RRI.co.id